Selasa, 17 Januari 2017

Selamat Datang Di FPI Bontang



Sejarah Berdirinya FPI

FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek. Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde baru presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.

Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:


  • Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
  • Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
  • Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.

Pada tahun 2002 pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan Mentri Agama dan terdakwa kasus Korupsi Dana Abadi Ummat (DAU), Said Agil Husin Al-Munawwar, FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" seperti yang tertera pada butir pertama dari Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945 ke dalam amandemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa".

Namun Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.

Pembentukan organisasi yang memperjuangkan syariat Islam dan bukan Pancasila inilah yang kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang bermasalah pada tahun 2006.


Alhamdulillah dengan idzin dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta'ala kini FPI telah hadir di Kota Bontang. Dan berusaha menegakkan Dakwah Amar Ma'ruf Nayi Munkar di Kota Gas yang paling terkenal di Wilayah Kalimantan Timur.


DPW FPI Kota Bontang diketuai oleh Ustadz Arman Mobonggi, dengan Sekretaris bernama Rian Gurianto. Sekretariat FPI Kota Bontang adalah, di Jalan Awang Long, Villa R-4 Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara (dekat Patung Kuda Naga arah ke Perumahan Nuraeni).


Semoga dengan adanya FPI di Kota Bontang, Bontang bisa lebih terjaga dari kemaksiatan yang semakin hari semakin merajalela! Aamiin...


Previous
This is the oldest page